Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis kepada detikFinance, Rabu (26/1/2011).
"Keputusan rapat sangat alot dari jam 10.00 hingga 17.00 WIB tetapi semakin mengerucut," ujar Harry.
Adapun daftar kenaikan gaji pokok tersebut adalah:
- Untuk pegawai dasar gaji pokok naik 15-20%. Jadi untuk pegawai dasar rata-rata gaji pokok naik menjadi Rp 500 ribu hingga Rp 1,4 juta.
- Untuk pegawai tata usaha dan staf gaji pokok naik 10-15%. Jadi rata-rata gaji pokok pegawai tata usaha naik menjadi Rp 800 ribu hingga Rp 2,1 juta. Untuk staf gaji pokok rata-rata Rp 1,7 juta hingga Rp 4,6 juta.
- Untuk kepala seksi, deputi kepala bagian, dan kepala bagian gaji pokok naik 7-10%. Jadi rata-rata gaji pokok kepala seksi naik menjadi Rp 2,1 juta hingga Rp 8,3 juta. Untuk deputi kepala bagian rata-rata gaji pokoknya naik menjadi Rp 3,1 juta hingga Rp 12,4 juta. Sementara untuk kepala bagian rata-rata gaji pokoknya naik menjadi Rp 5,6 juta hingga Rp 20,9 juta.
- Untuk pegawai level deputi direktur dan direktur kenaikan gaji pokoknya 3-7%. Jadi rata-rata gaji pokok deputi direktur adalah naik menjadi Rp 6,9 juta sampai Rp 21,4 juta. Lalu gaji pokok rata-rata direktur naik menjadi Rp 12 juta hingga Rp 36,6 juta.
"Itu belum termasuk tunjangan-tunjangan," kata Harry.
Nanti kenaikan gaji ini secara teknis akan diatur oleh dewan gubernur BI.
Sumber : http://www.detikfinance.com/read/2011/01/26/182415/1555250/5/ini-dia-daftar-kenaikan-gaji-pegawai-bi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar